Rabu, 21 Desember 2011

PRANATA SOSIAL

A.          PENGERTIAN PRANATA
·            Mac Iver dan Charles H.Page, Pranata Sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah di ciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
·            Leopold von Wiese dan Becker, Pranata Sosial adalah jaringan proses antar individu dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu, serta pola-polanya sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
·            Koentjaraningrat, Pranata Sosial adalah suatu system kelakuan dan hubungan yang berpusat pada akivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
·            Soerjono Soekanto, Pranata Sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok ddalam kehidupan masyarakat.

Pengikut pranata (anggota masyarakat) memandang pranata sosial sebagai suatu bentuk cara hidup dan bertindak yang mengikat. Mereka menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan dalam suatu situasi harus disesuaikan dengan peraturan pranata. Pelanggaran terhadap norma atau aturan dalam pranata akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

B.              MACAM-MACAM PRANATA
1.            Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit social terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, anak. Oleh karena itu keluarga merupakan unit dasar kehidupan sosial. Dalam keluarga terdapat aturan yang mengatur hubungan antara anggota keluarga sehingga setiap aggota keluarga memiliki tugas dan peran yang jelas. Contohnya, ayah sebagai kepala keluarga bertanggungjawab untuk mencari nafkah untuk keluarga dan ibu sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Sedangkan anak bertugas untggauk belajar dan membantu orang tua.
Di dalam kehidupan social, ada tiga bentuk keluarga, yaitu;
·         Keluarga inti (nuclear family), keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah.
·         Keluarga besar (extended family), yaitu ikatan keluarga satu keturunan yang terdiri dari kakek, nenek, ayah, ibu, paman, bibi, anak, cucu dan seterusnya.
·         Keluarga polygamous, yaitu keluarga yang terdiri dari beberapa keluarga inti dan dipimpin oleh seorang kepala keluarga.

a.      Fungsi Keluarga
Para sosiolog menjabarkan fungsi pranata keluarga menjadi beberapa fungsi, seperti fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi ekonomi, fungsi perlindungan, fungsi pemberian status, fungsi pengawasan sosial.
·         Fungsi reproduksi
Yaitu fungsi keluarga untuk memperoleh keturunan. Di dalam masyarakat yang menganut nilai dan norma social jalan terbaik untuk memperoleh anak adalah dengan menikah atau berkeluarga. Oleh karena itu, keluarga menjadi tempat lahirnya keturunan untuk melanjutkan generasi.
·         Fungsi sosialisasi
Yaitu fungsi keluarga untuk membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Di dalam keluarga, anak diberi pengetahuan dasar tentang bagaimana harus hidup bersama orang lain. Anak juga diberi pengetahuan tentang baagaimana harus memposisikan diri dalam kehidupan yang lebih luas di masyarakat.



·         Fungsi afeksi
Yaitu fungsi keluarga untuk mewujudkan rasa kasih sayang atau rasa cinta (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak dicintai dan diperhatikan oleh anggota keluarganya. Rasa cinta merupakan salah satu kebutuhan menusia sebagai makhluk yang rasional dan bermoral.
·         Fungsi ekonomi
Yaitu fungsi keluarga terutama orang tua, untuk menjalankan kewajiban dalam memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya. Pada masyarakat sederhana, tugas ini dipikul oleh suami. Namun, pada masyarakat modern, suami dan istri memikul tanggung jawab ekonomi yang sama terhadap anak-anak mereka.
·         Fungsi perlindungan (proteksi)
Yaitu fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga, teutama anak, sehingga anak akan merasa nyaman hidup di tengah-tengah anggota keluarganya. Anak membutuhkan perlindungan keluarga tidak hanya secara fisik, melainkan juga secara psikis.
·         Fungsi pemberian status
Yaitu fungsi keluarga untuk menganugerahkan status kepada anggota  keluarga, baik yang didapatkan karena keturunan (ascribed status) maupun status yang diperoleh melalui prestasi (achieved status). Kemampuan seorang anak untuk meraih prestasi di lingkungan massyarakat sangat dipengaruhi oleh tuntutan dasar yang didapatnya dari keluarga.
·         Fungsi pengawasan sosial
Yaitu fungsi keluarga untuk mengontrol perilaku anggota keluarga didasari rasa tanggungjawab tiap anggota keluarga. Fungsi ini biasa lebih dominan dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua. Contohnya, pengawasan orang tua terhadap anak.  
b.      Bentuk Keluarga
Bentuk keluarga yang biasa dijumpai di dalam masyarakat terbagi menjadi beberapa macam bentuk, yaitu sebagai berikut.
·         Menurut jumlah suami atau istri
ü  Monogami, yaitu perkawinan antara satu laki-laki dan satu perempuan.
ü  Poligami, yaitu perkawinan antara seseorang dengan lebih dari satu suami atau istri. Adapun perkawinan poligami dibedakan menjadi dua, yaitu:
o   Poligini, yaitu perkawinan antara seseorang llaki-laki dengan beberapa orang perempuan.
o   Poliandri, yaitu perkawinan antara seseorang perempuan dengan beberapa laki-laki.
·         Menurut asal suami atau istri
ü  Endogami, yaitu perkawinan di lingkungan sendiri. Contohnya, perkawinan satu klan, satu suku, atau satu kerabat. Misalnya, laki-laki jawa menikah dengan perempuan yang dari suku Jawa.
ü  Eksogami, yaitu perkawinan di luar lingkungannya sendiri.
·         Menurut hubungan kekerabatan
ü  Cross Cousin, yaitu perkawinan antara saudara sepupu, yakni perkawinan dengan anak saudara laki-laki ibu (anak paman) atau perkawinan dengan anak saudara perempuan ayah.
ü  Parallel Cousin, yaitu perkawianan antara pria dan wanita yang ayah dan ibu mereka bersaudara.
ü  Eleutherogami, yaitu perkawinan antara pria dan wanita dari keluarga atau klan mana saja.
Perkawinan ini terutama banyak dianut dikota-kota.



c.       Unsur pranata keluarga
Pranata keluarga sebagai suatu sistem sosial memiliki beberapa unsur atau elemen yang masing-masing memiliki fungsi yang saling mendukung tercapainya tujuan keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki unsur-unsur yang sama. Namun, bentuk dan perwujudannya berbeda sesuai dengan siituasi dan kondisi keluarganya. Unsur-unsur keluarga yang umum berlaku dalam masyarakat adalah sebagai  berikut, yaitu:
·         Pola perilaku: afeksi, kesetiaan, tangung jawab, rasa hormat dan kepatuhan.
·         Budaya simbolis: mas kawin, cincin kawin, busana pengantin, upacara.
·         Budaya manfaat: rumah, apartement, alat rumah tangga, dan kendaran.
·         Kode spesialisasi: izin kawin, kehendak, keturunan dan hukum perkawinan.
·         Ideologi: cinta, kasih sayang, keterbukaan, familisme, dan individualisme.
2.       Pranata Agama
a.      Pengertian Agama
Agama merupakan suatu pranata yang penting yang mengatur kehidupan manusia. Agama juga merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan Sang Pencipta. Oleh karena itu, manusia harus senantiasa mendekatkan diri pada-Nya.
Agama memberi pedoman kepada manusia untuk menjalankan aktivitasnya di dunia agar mendapatkan karunia Tuhan. Jika manusia kehilangan arah atau menyimpang dari norma agama,  agama dapat mengembalikan keseimbangan. Jika manusia tidak meiliki agama, ia akan kehilangan arah di dalam hidupnya.
b.      Fungsi Agama
Agama mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kehidupan seseorang atau bermasyarakat atau sosial. Fungsi agama di bidang social adalah fungsi penentu, yaitu agama menciptakan suatu ikatan bersama di antara anggota-anggota beberapa masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai alat pemersatu. Sebagai  contoh, setiap agama mengajarkan kita untuk membantu orang lain yang sedang kesusahan, atau tertimpa musibah. Oleh karena itu, pada saat terjadi bencana Merapi, kita berusaha menyumbang sebagian harta atau tenaga kita untuk para  korba bencana alam itu sebagai wujud dari ajaran agama. Dengan demikian, ajaran agama telah menjalankan fungsinya sebagai pengikat masyarakat.
Sementara itu, menurut Emile Durkheim, melalui komunikasi dengan Tuhan, orang beriman mengetahui kebenaran yang tidak di ketahui orang yang kafir. Menurutnya fungsi agama adalah untuk menggerakan dan membantu kita untuk hidup.
c.       Unsur-unsur Pranata Agama
Agama terdiri dari beberapa unsur-unsur sebagai berikut, yaitu:
·         Emosi keagamaan
Emosi keagamaan atau religious emotion adalah suatu getaran jiwa yang muncul dalam diri seseorang sebagai respon terhadap kehadiran sesuatu  yang luar biasa dalam dirinya. Emosi keagamaan mengakibatkan manusia mempunyai sikap yang serba agamis, dan merupakan suatu getaran yang menggerakan jiwa  manusia.
·         Sistem keyakinan
Sistem keyakinan dalam suatu agama terwujud dalam pikiran gagasan manusia, yang menyangkut keyakinan dan konsepsi manusia tentang Tuhan, sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib, terjadinya alam dan dunia, tentang akhirat, tentang roh-roh dan makhluk-makhluk gaib lainnya. Kecuali itu sistem keyakinan juga menyangkut system nilai dan system norma, yaitu berupa ajaran kesusilaan dan ajaran- ajaran keagamaan lainnya yang mengatur tingkah laku manusia.




·         Sistem ritual dan upacara keagamaan
Sistem ritual dan upacara keagamaan terwujud dalam aktivitas dan tindakan manusia dalam melaksanakan pengabdian dan kebaktiannya kepada Tuhan dan dalam usaha untuk berkomunikasi dengan-Nya.
·         Peralatan dan tempat pelaksanaan
Dalam ritual dan upacara keagamaan biasanya dipergunakan macam-macam sarana dan peralatan, seperti tempat atau gedung untuk pelaksanaan upacara.
·         Kelompok pemeluk
Kelompok pemeluk suatu agama biasanya disebut dengan umat. Pada komponen kelima inilah terlihat semua aktivitas keagamaan secara keseluruhan. Dengan tiadanya pemeluk, suatu agama tidak akan ada artinya.

3.      Pranata Ekonomi
Ekonomi merupakan sistem yang mengatur manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian, ekonomi merupakan salah satu bentuk pranata social. Setiap kelompok masyarakat mempunyai sistem ekonomi tersendiri. Sistem ekonomi yang dianut terkadang disesuaikan dengan sistem politik yang dianut.
a.      Fungsi Pranata Ekonomi
Secara garis besar, fungsi pranata ekonomi adalah sebagai berikut.
·         Mendapatkan pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
·         Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang.
·         Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.
·         Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.
·         Memberi peddoman tentang cara pengupahan.
·         Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan tenaga kerja.
·         Memberi identitas diri bagi masyarakat.


b.      Unsur-unsur Pranata Ekonomi
Ada beberapa unsur dalam pranata ekonomi, yaitu sebagai berikut.
·         Pola perilaku: efisiensi, penghematan, professional, dan mencari keuntungan.
·         Budaya simbolis: merek dagang, hak paten, slogan dan lagu komersial.
·         Budaya manfaat: toko, pabrik, pasar, kantor, blanko, dan folmulir.
·         Kode spesialisasi: kontrak, lisensi, hak, monopoli, dan akte perusahaan.


4.         Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan merupakan pranata yang sangat penting pada masyarakat. Pendidikan pada hakikatnya merupakan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ideal di masyarakat. Pranata pendidikan lahir dari kebutuhan masyarakat akan pendidikan atau pengetahuan. Pranata pendidikaan formal menjadi pelengkap pranata pendidikan informal (keluarga).
Pendidikan formal seperti sekolah menawarkan pendidikan yang berjenjang dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, seperti sekolah umum, sekolah kejuruan, dan sekolah luar biasa. Di samping pendidikan formal, masyarakat juga menggenal dan membentuk pendidikan nonformal, sperti kursus ketrampilan, kursus bahasa, dan kursus computer, dll.
a.      Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan. Fungsi pendidikan terhadap masyarakat setidaknya ada dua bagian besar, yaitu fungsi preserveratif dan fungsi direktif. Fungsi preserveratif dilakukan dengan melestarikan tata social dan tata nilai yang ada dalam masyarakat, sedangkan fuungsi direktif dilakukan oleh pendidikan sebagai agen pembaharuan social, sehingga dapat mengantisipasi masa depan.


Menurut Horton dan Hunt, fungsi manifest (nyata) pendidikan adalah sebagai berikut.
·         Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
·         Mengembangkan bakat perseorangan demi kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat.
·         Melestarikan kebudayaan
·         Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Sementara itu, fungsi laten pendidikan adalah sebagai berikut.
·         Mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak.
·         Mempertahankan atau meningkatkan sistem kelas sosial.
·         Memperpanjang masa remaja.
·         Menyediakan sarana pembangkang terhadap nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat.
Bagi bangsa Indonesia, fungsi pendidikan diatur dalam pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3, yaitu untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang memartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Dari macam-macam fungsi tersebut jelaslah bahwa pendidikan mengemban fungsi yang sangat luas karena menyentuh segala segi kehidupan.

5.         Pranata Politik
Pranata politik adalah pranata yang memiliki kegiatan dalam suatu sistem negara yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan suatu tujuan negara. Oleh karena itu, dalam membahas masalah politik tidak lepas dari proses kehidupan negara. Pranata politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan dan bentuk kekuasaan.



a.      Bentuk Negara
Ada dua bentuk negara, yaitu:
1)      Negara kesatuan
Dalam suatu negara kesatuan terdapat satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan dan satu konstitusi. Contoh Negara kessatuan, yaitu: Indonesia, Fiilipina, dan Rusia.
2)      Negara federasi (serikat)
Dalam suatu negara federasi terdapat negara di dalam negara, sering disebut dengan negara bagian. Negara  bagian ini biasanya lebih dari sutu dan tiap-tiap negara bagian memiliki konstitusi dan lembaga peradilan sendiri. Namun, Dalam negara federasi terdapat konstitusi yang disebut dengan konstitusi serikat. Kontitusi ini mengikat seluruh negara bagian. Contoh negara federasi adalah Jerman, Amerika Serikat, Malaysia, dan Australia.
b.      Bentuk Pemerintahan
Ada tiga macam bentuk pemerintahan yang digunakan oleh Negara-negara di dunia, yaitu: republik, monarki, kekaisaran.
·         Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.
Contoh: Indonesia, Iran, Korea Selatan, dan Ceko.
·         Monarki adalah bentuk pemerntahan yang dipimpin oleh seorang raja. Jabatan raja atau ratu diperoleh berdasarkan keturunan dan berrlaku seumur hidup. Contoh: Inggris, Thailand, Belanda, Spanyol.
·         Kekaisaran adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang kaisar. Sama halnya dengan raja, jabatan kaisar juga diperoleh secara turun- temurun dan berlaku seumur hidup.
Contoh: Jepang.




c.       Fungsi Pranata Politik
Fungsi pranata politik adalah sebagai berikut.
·         Memelihara ketertiban di dalam (internal  order)
Artinya, pranata politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan wewenang yang dimilikinya, baik menggunakan persuasive maupun paksaan fisik. Pranata politik bertindak sebagai pemaksa hukum, pelerai konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup tenteram.
·         Menjaga keamanan di luar (ekternal security)
Artinya, pranata politik dengan menggunakan alat-alat yang dimilikinya berusaha mempertahankan negara dari ancaman atau serangan yang datang dari negara lain, baik melalui diplomasi ataupun peperangan.
·         Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare).
Artinya, pranata politik merencanakan dan  melaksanakan pelayanan-pelayanan social serta mengusahakan kebutuhaan pokok masyarakat. Contoh: pengadaan bahan pangan, pengadaan bahan bakar, sarana transportasi, dan sebagainya.
·         Mengatur akses politik
Artinya, pranata politik mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat. Contohnya, pemilu, pilkada dan sebagainya.
d.      Unsur-unsur Pranata Politik
Unsure-unsur yang terdapat dalam pranata politik adalah sebagai berikut.
ü  Pola perilaku    : loyalitas, kepatuhan, kerjasama, dan konsesus.
ü  Budaya simbolis : bendera, materai, mascot, lagu kebangsaan.
ü  Budaya manfaat: gedung, persenjataan, pekerjaan, pemerintahan, blanko, folmulir.
ü  Kode spesialisasi: nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, republik, monarki.
            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar